Tuesday, May 28, 2013

Bangunan Pengaman Pantai Di Indonesia

BANGUNAN PENGAMAN PANTAI

Berdasarkan bentuknya, bangunan pengaman pantai dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  • Konstruksi yang dibangun di pantai dan sejajar dengan garis pantai, misalnya dinding pengaman pantai
  • Konstruksi yang dibangun tegak lurus dan sambung ke pantai, misalnya krib, jetty dan pemcah gelombang sambung pantai
  • Konstruksi yang dibangun di lepas pantai dan sejajar dengan garis pantai.
 1.    Dinding Pengaman Pantai
Dinding pengaman pantai adalah bangunan pantai yang dibangun sejajar dengan garis pantai yang memisahkan darat dengan laut, untuk melindungi daratan terhadap abrasi akibat hantaman gelombang. Dinding pengaman pantai secara konvensional dapat berupa susunan gabion, turap, revetmen batu ataupun dari kayu.



2. Krib
Krib atau groin adalah bangunan pengaman pantai yang berfungsi untuk menangkap transport sedimen sepanjang pantai sehingga melindungi pantai dari erosi atau mencegah transpor sedimen sepanjang pantai di suatu tempat. Konstruksi krib dapat berupa bangunan yang terbuat dari turap kayu, gabion atau secara umum menggunakan batu. Berdasarkan bentuknya dapat dibedakan menjadi : tipe lurus, tipe T dan tipe L.



      3.    Pemecah Gelombang Lepas Pantai
Bangunan ini dibuat sejajar dengan garis pantai dan berada pada jarak tertentu, fungsinya adalah untuk melindungi pantai dari hantaman gelombang. Bangunan ini akan mempengaruhi bentuk akhir garis pantai dibelakangnya, yaitu apabila panjang pemecah gelombang relatif lebih kecil dari jarak bangunan ke garis pantai maka akan terbentuk tonjolan daratan dari garis pantai ke arah laut (cuspate), namun apabila panjang bangunan lebih panjang maka akan terbentuk daratan yang menghubungkan garis pantai terhadap pemecah gelombang.

      4.    Jetty
Jetty adalah bangunan pengaman pantai yang berbentuk lurus ke arah laut dan berada pada kedua sisi dari sisi sungai yang berfungsi untuk mengurangi pendangkalan alur oleh endapan sungai. 




No comments: